Waspada Defisit Lingkungan
Ilustrasi: Dokumen Pribadi |
Sebuah catatan lama di tahun 2012. Bagaimana kini nasib bumi?
Indonesia adalah salah satu dari paru-paru bumi. Dikatakan sebagai paru-paru bumi karena Indonesia memiliki banyak hamparan hutan dengan luas hutan sebesar 99,6 juta hektar atau 52,3% luas wilayah Indonesia (data statistik kehutanan Indonesia tahun 2011).
Laju deforestasi Indonesia dapat meningkat tiap tahunnya akibat penyusutan lahan hijau dengan pemanfaatan hutan yang tak terkendali. Program perlindungan lingkungan hidup sudah lama ada di negara demokrasi ini.
Bahkan, regulasinya pun sudah tercermin dalam UUD 1945 yang kemudian dikembangkan terus sampai sekarang dan diperjelas dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Indonesia memiliki sumber daya alam yang banyak. Mulai dari tanah yang subur, perairan yang sangat kaya dengan hasil laut, hasil tambang yang berlimpah, kondisi iklim dan cuaca yang baik.
Kekayaan alam Indonesia membuat para investor tergiur dan mau menginvestasikan modalnya ke Indonesia. Artinya, lingkungan alam Indonesia menjadi pusat perhatian dan harapan dunia internasional sehingga jika tidak diperhatikan secara khusus dapat menyebabkan pengurangan hamparan hutan secara besar-besaran dan merusak lingkungan.
Kondisi yang terjadi sekarang adalah penurunan kualitas lingkungan Indonesia. Pemanfaatan alam yang tak terkendali sebagai penyebab utamanya.
Hal ini mungkin terjadi karena banyak investasi dari investor penggarap kekayaan alam Indonesia. Peningkatan pemanfaatan lingkungan tersebut menyebabkan peningkatan laju emisi karbon dengan menghasilkan gas karbondioksida (CO2) yang tinggi.
Akibatnya, Indonesia sebagai paru-paru bumi lambat laun sirna seandainya kondisi lingkungan alam Indonesia tidak diperhatikan dan dipergunakan secara efektif-efisien.
Perhatian kita sebaiknya tertuju pada dampak dari penurunan kualitas lingkungan. Dampak dari peningkatan emisi gas karbondioksida di atmosfir menyebabkan peningkatan suhu bumi dan perubahan iklim global.
Perubahan tersebut sangat berpengaruh pada kesehatan, misalnya penyebaran penyakit demam berdarah, malaria, dan lainnya. Bahkan, sampai pada hadirnya bakteri dan virus baru berbahaya yang kebal terhadap kondisi lingkungan apapun.
Kini, daerah bagian timur Indonesia akan menjadi masa depan Indonesia. Banyak mata tertuju pada Indonesia bagain timur karena memiliki kekayaan alam yang banyak tetapi belum dimanfaatkan secara optimal.
Kondisi ekonomi masyarakatnya yang kurang baik juga menjadi alasan mengapa banyak mata tertuju pada daerah bagian timur Indonesia. Pemanfaatan sumber daya alam dalam pembangunan wilayah Indonesia bigian timur juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakatnya.
Flores-Nusa Tenggara Timur, merupakan salah satu daerah bagian timur Indonesia. Dengan kekayaan alam serta banyaknya flora dan fauna yang terdapat di daerah ini menyebabkan Flores sebagai daerah pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata.
Akhir-akhir ini, Flores dilirik oleh para investor tambang, terutama terkait pertambangan mangan. Kehadiran pertambangan tersebut tentunya menambah besarnya pengaruh perubahan ekosistem.
Jika dikaji lebih jauh, secara kasat mata kehadiran tambang mempengaruhi kondisi kesejahteraan masyarakat di lingkungan tambang. Namun, berpengaruh nyata secara radikal pada kondisi kualitas lingkungan alam Flores.
Perambahan hutan secara liar juga sering terjadi di pulau Flores. Akibatnya, banyak terdapat lahan kosong dan menyebabkan flora dan fauna endemik Flores lambat laun bisa punah.
Konservasi sumber daya alam harus diaplikasikan secara nyata dan bukan menjadi program bayangan untuk meraih keuntungan pribadi atau golongan tetapi sungguh-sungguh demi menjaga pelestarian flora dan fauna.
Kegiatan perambahan hutan secara liar berhubungan dengan eksekusi lingkungan secara up normal yang merusak ekosistem alam. Kebijaksanaan pemerintah daerah menjadi penting terkait keseimbangan ekosistem dengan mengoptimalkan fungsi kontrol sesuai regulasi yang berlaku.
Radikalisasi lingkungan menyebabkan terjadinya defisit kualitas lingkungan. Oleh karena itu, banyak fenomena alam yang sulit diprediksi dan berpengaruh secara global terhadap kualitas lingkungan.
Penurunan kualitas lingkungan disebabkan adanya pencemaran udara, air, dan tanah sebagai aktivitas kegiatan manusia. Pencemaran tersebut berujung pada anomali alam yang mengancam kehidupan manusia. Dengan demikian, pusat perhatian kita yang paling penting sekarang ini adalah pelestarian lingkungan.
Kemudian, paradigma pembangunan sekarang ini semuanya berbasis lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan sebagai upaya sadar dan terencana yang memadukan unsur lingkungan hidup termasuk sumber daya ke dalam proses pembangunan, baik pembangunan ekonomi maupun pembangunan sosial budaya.
Sumber daya yang mendukung pembangunan antara lain; sumber daya alam (air, tanah, dan udara), sumber daya manusia, serta ilmu pengetahuan dan teknologi. Pembangunan berbasis lingkungan bertujuan untuk menciptakan pemerataan dan keadilan serta menjaga keanekaragaman hayati.
Pembangunan tersebut sebaiknya menggunakan pendekatan integratif dan pandangan jangka panjang (pembangunan berkelanjutan). Dalam pelaksanaannya, terkadang mengalami berbagai kendala yang rentan terhadap penyelewengan konsep pembangunan berbasis lingkungan.
Penyebab terjadinya penyelewengan bisa disebabkan oleh beberapa faktor; pertama, regulasi yang banyak terdapat di Indonesia cenderung membuka cela bagi mereka yang hendak merusak konsep pembangunan berbasis lingkungan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Kedua, belum maksimalnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan. Ketiga, belum maksimalnya peran pemerintah sebagai fungsi kontrol pelestarian lingkungan hidup.
Berkaca dari hal-hal tersebut di atas, konsep pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan diharapkan menjadi program yang bisa menjaga keseimbangan ekosistem.
Konsep pembangunan tersebut menjadi aktivitas ilmiah yang secara langsung maupun tidak langsung memberi pengaruh pada peningkatan kualitas lingkungan. Pemerintah dan masyarakat diharapkan mengoptimalkan fungsi kontrol sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku dan berperan secara aktif dalam penjagaan keseimbangan ekosistem.