Masalah Perdagangan Manusia Sebagai Akibat Hilangnya Rasa Kemanusiaan
Foto: Julius Rinus |
Penulis: Julius Rinus, Editor: Florida N. Kabut
Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang berlimpah seharusnya bisa mensejahterakan kehidupan masyarakatnya.
Sumber daya alam yang berlimpah itu pun dapat dimanfaatkan oleh masyarakatnya untuk meningkatkan ekonomi. Sisanya, bisa dijadikan produk yang bisa diekspor keluar negeri.
Berkat sumber daya alam yang berlimpah itu pun sudah pasti dapat menghidupi masyarakat Indonesia. Namun yang menjadi masalah yang sedang dihadapi oleh bangsa ini, mengapa masih banyak yang mau menjadi buruh di negeri orang.
Maraknya pekerja yang ingin bekerja di luar negeri, sampai proses ilegal pun dijalani agar bisa bekerja di luar negeri.
Banyak para calon tenaga kerja luar negeri yang tertipu dan masuk kasus human trafficking.
Kasus seperti ini justru merugikan para calon pekerja dan menguntung mereka yang tidak bertanggung jawab.
Orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kesempatan itu untuk menipu calon pekerja. Faktanya, orang tersebut ingin melakukan perdagangan manusia.
Pertanyaan mendasarnya, bagaimana caranya agar proses transaksi jual-beli manusia itu tidak ada lagi di bumi tercinta Indonesia ini? Apakah kekayaan sumber daya alam di Indonesia ini sudah habis sehingga tak ada lagi yang dapat diekspor ke luar negeri?
Baca Juga: Pengaruh Politik Dalam Lingkaran Kekuasaan
Dan sekarang, manusialah yang menjadi barang yang dengan seenak dan semaunya untuk diperjualbelikan ke luar negeri? Apakah manusia tidak memiliki martabat kemanusiaan?
Praktek perdagangan orang atau biasa disebut dengan human trafficking kini terjadi lagi di Indonesia khususnya di provinsi NTT.
Praktek perdagangan orang ini telah dimuat di surat kabar harian pos kupang pada Rabu, 09/10/2022 tentang penjualan manusia dengan harga 3,5 juta per orang.
Kejadian ini merupakan contoh dari salah satu sikap manusia yang tidak menghormati dan menghargai hak asasi dan martabat manusia yang lain.
Hak asasi manusia boleh dilihat sebagai perwujudan konkret dari pengakuan istimewa atas martabat manusia setiap orang yang patut dijunjung tinggi sebagai norma objektif tingkah laku moral politik dalam relasi antar manusia.
Hak asasi merupakan bagian dari hak moral. Sumber langsung dari hak asasi manusia adalah martabat (nilai luhur) setiap manusia.
Dalam hubungan dengan HAM, penghargaan itu merupakan satu imperatif moral dan bukan soal belas kasih dan keputusan pribadi.
Hak seseorang mendasari kewajiban orang lain untuk menghormatinya. (Bds.HAK-HAK ASASI MANUSIA Pendasaran dalam Filsafat Hukum dan Filsafat Politik. Frans Ceunfin SVD. Hlm xxi-xxii).
Jadi, sebagai manusia kita harus menghormati, menghargai dan menjaga sesama kita manusia agar segala sesuatu yang mencoba merusak martabat serta hak asasi mausia dapat terelakkan.
Ada pun definisi dari filsuf kontemporer yaitu Immanuel Kant (1724-1804), yang menambahkan bahwa dia menerima sebagai dalil bahwa manusia dan makhluk yang berakal budi manapun adalah tujuan dalam dirinya.
Konsep sebuah makhluk yang berakal budi sebagai tujuan dalam dirinya dan karena itu menjadi landasan untuk prinsip praktik yang paling tinggi dan hukum.
Landasan prinsip ini adalah kodrat rasional berada sebagai tujuan dalam dirinya. Bertindaklah dan perlakukan manusia, baik itu pada dirimu sendiri maupun dalam diri orang lain. dan selalu serentaklah sebagai suatu tujuan dan tidak pernah hanya sebagai suatu alat atau sarana. Bds.GGS Edisi Mei-Juni2014).
Bagaimana cara mengatasi Human Trafficking ini?
Baca Juga: Keadilan Dan Tinjauan Realistis Tentang Kematian Brigadir Yosua
Kasus ini merupakan peristiwa yang kesekian kalinya terjadi di Indonesia. Human Trafficking adalah salah satu perbuatan yang tidak terpuji, karena dengan mudahnya perbuatan ini menjatuhkan dan melecehkan harga diri serta martabat kemanusiaan seseorang.
Lalu, apa yang harus dilakukan untuk mengurangi masalah ini? Ada banyak harapan yang dimiliki oleh setiap orang untuk memberantas atau menghilangkan masalah human trafficking di negeri ini.
Pastinya orang-orang tidak ingin untuk mendengar dan menghadapi problema seperti ini kembali.
Menurut tanggapan penulis bahwa untuk mengurangi terjadinya kasus seperti ini di negeri tercinta Indonesia adalah dengan menciptakan lapangan pekerjaan.
Dengan adanya lapangan pekerjaan di negara ini, pastinya orang-orang tidak mudah untuk dirayu agar bekerja di luar negeri oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang berniat menjual manusia ke luar negeri.
Dalam konteks menciptakan lapangan pekerjaan, pemerintah bisa mengupayakan peningkatan sumber daya manusia sehingga bisa berdampak pada kreativitas masyarakatnya menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.
Kiranya peristiwa atau kasus human trafficking mau mengingatkan kepada semua manusia bahwa pentingnya untuk menghargai dan menghormati hak asasi dan martabat manusia itu sendiri.
Ingatlah bahwa manusia merupakan makhluk ciptaan yang sempurna atau dapat dikatakan dengan makhluk yang istimewa karena manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Sang Pencipta itu sendiri.
Manusia memperoleh tempat yang istimewa dalam proses penciptaannya. Manusia merupakan puncak penciptaan dari Sang Pencipta.
Dengan demikian, manusia tidak berhak menjadi penguasa bagi manusia yang lain, sehingga dengan seenak dan semaunya memperjual-belikan manusia dengan sesukanya. (Red.pikiRindu)
Penulis merupakan seminaris di biara OSM karot, Ruteng.
Isi dalam tulisan ini merupakan tanggung jawab penulis.